Profil Desa Wahau Baru

Mengenal lebih dekat sejarah, visi, dan struktur Desa Wahau Baru.

Identitas Desa

Nama Desa
Wahau Baru
Kode Desa
6404040009
Kepala Desa
SLAMET
Kecamatan
Muara Wahau
Kabupaten
Kabupaten Kutai Timur
Provinsi
Kalimantan Timur
Domain Resmi
desawahaubaru.kutaitimurkab.go.id

Visi

“Desa Wahau Baru Menjadi Desa yang Maju bersama Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alamnya”

Misi

Adapun misi Desa Wahau Baru adalah sebagai berikut;

1. Menyediakan dan mengembangkan infrastruktur untuk menunjang kegiatan ekonomi dan pelayanan masyarakat.
2. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan masyarakat melalui pendidikan formal dan informal.
3. Mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui usaha intensifikasi lahan untuk pengembangan perkebunan berkelanjutan
4. Mengembangan seni budaya yang ada di wahau baru untuk. mencerminkan keberagaman dan kebersamaan masyarakat Wahau Baru.

Sejarah

Desa Wahau Baru adalah salah satu dari 9 desa Eks-Transmigrasi yang terletak di Kecamatan Muara Wahau dan Kung Beang, Kabupaten Kutai Timur. Proses terbentuknya desa berawal dari program transmigrasi yang dilaksanakan pada akhir tahun 1985 s/d 1986. Program yang dikembangkan oleh pemerintah era Soeharto tersebut membawa angin perubahan sosial dan relasi masyarakat transmigrasi di Kalimantan Timur.
Pada awal program transmigrasi, rata-rata masyarakatnya berasal dari etnis Jawa (tengah dan timur), dengan jumlah penduduk sebanyak 271 KK, sedangkan pada saat ini terdapat masyarakat dari etnis lainnya yang belakangan menetap di desa tersebut. Program transmigrasi yang dilakukan pemerintah pada umumnya adalah program pengembangkan budidaya tanaman kelapa hibrida yang dikelola oleh PTPN-VI, masing-masing warga memperoleh lahan seluas 2 Ha per kepala keluarga (KK). Sedangkan untuk lahan usaha lainnya dikelola langsung oleh masyarakat desa dengan luasan 1 Ha Per KK.
 Sebelum menjadi desa definitif, pada mulanya Desa Wahau Baru tergabung dalam wilayah administrasi Desa Nehas Liah Bing. Namun pada tanggal 15 Februari 1993, terjadi perubahan status desa yang sebelumnya merupakan UPT/SP menjadi desa persiapan. Desa persiapan tentu angin segar bagi masyarakat sebagai langkah awal menuju desa definitif. Tindak lanjut atas penetapan desa persiapan tersebut, maka dilaksanakan pemilihan kepala desa pertama dan menghasilkan bapak Slamet sebagai kepala desa terpilih. Dengan terpilihnya kepala desa, secara administrasi maka Desa Persiapan Wahau Baru terlepas dari desa Induknya dan mengurus wilayahnya yang terdiri dari 2 dusun saat itu.
Setelah proses perkembangan wilayah desa persiapan Wahau Baru, masyarakat kemudian menghadapi masalah baru yaitu kegagalan program kelapa hibrida akibat kemarau. Pada tahun 1995, Pemerintah Kabupaten Kutai melakukan kebijakan baru dalam upaya menyelamatkan program kelapa hibrida dengan skema tanam tumpang sari (kelapa hibrida dan kakao), namun kebijakan tersebut gagal karena disebabkan karena serangan hama penyakit dan kebakaran besar karena kemarau panjang yang terjadi pada periode tahun 1997.
Pada perkembangan selanjutnya, pasca pemekaran Kabupaten Kutai Timur tahun 1999, pada tahun 2001 dilakukan uji coba program pengembangan tanaman kelapa sawit yang saat ini telah memberikan hasil cukup signifikan dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat desa. Hingga saat ini masyarakat Muara Wahau, termasuk Desa Wahau Baru menjadikan sawit sebagai penopang perekonomian masyarakatnya.

Kepala Desa Ke 1
Slamet
1991 – 1999
Kepala Desa
Desa Defenitif
SK. Nomor :

Kepala Desa Ke 2
Slamet
2001 – 2005
Kepala Desa
SK. Bupati Kutai Timur Nomor :

Kepala Desa Ke 3
Giman
2006-2007
Pj. Kepala Desa

Kepala Desa Ke 4 
Rommel Hasibuan
2007 – 2013
Kepala Desa
SK. Bupati Kutai Timur Nomor : 462/02.188.45/HK/IX/2007
Ditetapkan Tanggal : 18 September 2007

Kepala Desa Ke 5
Muhammad Abdu
2013-2014
Pj. Kepala Desa

Kepala Desa Ke 6
Nur Ali
2014 – 2019
Kepala Desa
SK. Bupati Kutai Timur Nomor :141.1/K.1110/2013
Ditetapkan Tanggal : 24 Desember 2023

Kepala Desa Ke 7
Mawardi
2019-2021
Pj. Kepala Desa

Kepala Desa Ke 8
Slamet
2021-2027
Kepala Desa
SK. Bupati Kutai Timur Nomor :141.1/K.694/2021
Ditetapkan Tanggal : 19 November 2021
2027-2029
Kepala Desa
SK. Bupati Kutai Timur Nomor :141.1/K.268/2024
Ditetapkan Tanggal : 19 Juni 2024